KBBI

Syarat dan Cara Mengusulkan Kosakata untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia

Syarat dan Langkah Mengusulkan Kosakata untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia — Tahukah kalian, kalau kita dapat mengajukan penambahan kosakata untuk masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia? Mungkin dari kalian sudah pernah mendengar sebelumnya, hanya saja belum mengetahui langkah-langkahnya. Atau mungkin ada yang pernah mendengar, tapi membatin kalau pengajuan tersebut tidak mungkin, sebab Kamus Besar Bahasa Indonesia hanya disusun oleh orang-orang yang ahli dalam bahasa.

Tentu mengajukan kosakata bisa kalian lakukan. Hanya saja kemudian timbul berbagai pertanyaan. Kosakata seperti apa yang bisa diajukan? Bagaimana caranya mengajukan kosakata untuk dimasukkan ke dalam KBBI?

Melansir dari badan bahasa via narabahasa.id, setidaknya harus ada 5 syarat sebuah kosakata bisa masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Apa saja? Berikut penjelasannya!

1. Unik

Syarat yang pertama adalah sebuah kata harus memiliki keunikan. Kata yang masuk ke KBBI, baik yang berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Syarat pertama ini bertujuan menutup rumpang leksikal dalam bahasa Indonesia.

2. Eufonik

Selanjutnya adalah eufonik atau sedap didengar. Kata yang masuk ke KBBI tidak boleh mengandung bunyi yang tidak lazim. Itu berarti kata yang masuk ke KBBI perlu menaati kaidah fonologi bahasa Indonesia. Syarat kedua ini memperhatikan kemudahan pelafalan penutur Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu.

3. Sesuai Kaidah

Syarat ketiga adalah sebuah kata harus sesuai kaidah bahasa Indonesia. Kata yang ada di KBBI dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata dalam bahasa Indonesia.

4. Tidak Berkonotasi Negatif

Ini merupakan syarat cuku penting, tidak berkonotasi negatif. Syarat keempat ini diciptakan agar kata tersebut bisa berterima bagi semua kalangan penutur. Dari beberapa kata yang merujuk pada konsep yang sama, yang akan dipilih ialah kata yang memiliki konotasi baik.

5. Kerap Dipakai

Syarat terakhir ialah kata tersebut kerap dipakai. Ada dua tolok ukur kekerapan pemakaian, yaitu frekuensi dan julat. Sebuah kata dianggap kerap pakai kalau frekuensi kemunculannya tinggi dan sebaran kemunculannya luas. Frekuensi adalah kekerapan kemunculan sebuah kata dalam korpus, sedangkan julat adalah ketersebaran kemunculan kata di beberapa wilayah. Kedua tolok ukur tersebut dapat kita buktikan sendiri dengan bantuan Google Trends.

Apakah kalian tertarik mengajukan kosakata untuk masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia? Nah, selanjutnya akan dipaparkan mengenai tata cara mengajukan kosakata untuk masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dilansir dari Balai Bahasa Sumatra Utara:

  1. Kunjungi Laman dan Daftar akun KBBI Daring

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuka laman kbbi.kemdikbud.go.id dan mendaftar akun pengguna.

  • Masukkan Kosakata yang Diajukan di Kolom Pencarian

Kosakata yang diusulkan harus baru dan belum ada di KBBI, sehingga saat mencari akan muncul peringatan “Entri tidak ditemukan.” Dan menu “usulkan entri baru”.

  • Lengkapi Formulir Pengusulan Entri

Pihak redaktur KBBI memerlukan data mengenai kata yang diajukan sebagai alasan pertimbangan kualitas apakah kata tersebut dapat diterima atau tidak.

  • Tunggu Proses Pengajuan

Setelah formulir pengusulan entri selesai dilengkapi, tunggulah proses pengajuan. Pihak redaktur KBBI membutuhkan waktu untuk menentukan apakah usulan kata tersebut dapat diterima atau tidak.

Itulah, 4 langkah mengajukan kosakata untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jika kalian punya kata yang unik dan belum ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia, kalian bisa mencobanya, lho. Selamat mencoba, ya!


Kontributor : Risen Dhawuh Abdullah

Artikel Terbaru

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *