Punya Masalah Diseminasi KTI? Konversi adalah Jawabannya

Apa itu diseminasi?

Kata tersebut berkebalikan dengan menyembunyikan, mendiamkan, dan menyimpan. Diseminasi ini merupakan point kenapa konversi Karya Tulis Ilmiah (KTI) menjadi perlu dan penting. Sampai sini sudah paham, ya?

Yaps, pengertian diseminasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai penyebarluasan  ide, gagasan, dan sebagainya. Kalau dalam Lampiran Peraturan Kepala LIPI Nomor 2 Tahun 2014, diseminasi didefinisikan sebagai “penyampaian hasil litbang dan/atau pemikiran di bidang iptek kepada masyarakat dan/atau pemangku kepentingan untuk dimanfaatkan atau dikembangkan lebih lanjut”.

Ada dua sasaran, yaitu masyarakat luas dan pemangku kepentingan di bidang yang menjadi bahasan sebuah KTI. Sasaran yang kedua biasanya dalam bentuk KTI yang mempertahankan gaya ilmiah dengan bahasa yang lebih teknis. Dengan kecenderungan seperti itu, keterjangkauan pembacanya pun terbatas. Sementara sasaran yang pertama, masyarakat luas, KTI yang didiseminasikan harus mampu berkomunikasi dengan bahasa yang lebih populer sehingga mudah dipahami. Caranya adalah membebaskan KTI dari kewajiban pemaparan yang amat teknis dan taat kepada kaidah tata tulis sesuai dengan ranahnya tanpa mengubah intisari tulisan asal.

Nah, wahana yang efektif dalam diseminasi KTI adalah penerbit buku. Secara lebih khusus, caranya adalah melalui konversi KTI menjadi buku. Dalam konteks ini, konversi adalah mengubah atau meringkas karya tulis menjadi buku yang meliputi tahap penyesuaian anatomi buku, penyesuaian penyajian, penulisan ulang, hingga proses penerbitan buku. KTI yang dihasilkan oleh para peneliti, akademisi, ilmuwan, dan tenaga pendidik pada akhirnya akan diterbitkan menjadi buku ber-ISBN.

Artikel Terbaru

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *