Penyelesaian Tindak Pidana ITE Berbasis Plea Bargaining System

Penulis

Rinto Wardana

Tebal

vi+545, 14x22cm

ISBN

Jenis

Hukum

Deskripsi:

Plea bargaining system sebagai sebuah sistem, melekat 2 (dua) karakteristik sistem peradilan, yaitu sistem peradilan pidana (criminal justice system) dan proses peradilan pidana (criminal justice process). Criminal justice process adalah setiap tahap dari suatu putusan yang menghadapkan seorang tersangka ke dalam proses yang membawanya kepada penentuan pidana baginya. Sedangkan criminal justice system adalah interkoneksi antara keputusan dari setiap instansi yang terlibat dalam proses peradilan pidana.
Plea bargaining system menjadi bagian dari proses peradilan pidana (criminal justice process) dan juga sistem peradilan pidana (criminal justice system). Di dalam plea bargaining system melekat sifat dari sistem inquisitor karena plea bargaining menitikberatkan penyelesaian kasus melalui pengakuan terdakwa. Pengakuan terdakwa menjadi dasar pijakan bagi jaksa penuntut umum untuk menyelesaikan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa. Demikian pula, plea bargaining melekat sifat akusator karena rangkaian penyelesaian tindak pidana yang dilakukan terhadap terdakwa tetap dilakukan melalui mekanisme hukum acara berdasarkan KUHAP.

Kirim Pesan
kirimkan pesan kepada admin untuk mengecek ketersediaan buku Penyelesaian Tindak Pidana ITE Berbasis Plea Bargaining System