Lembaga Keuangan Mikro sebagai Pilar Perekonomian Nasional

Penulis

Surya Dewi Rustariyuni, M. Pudjihardjo, M. Umar Burhan, dkk.

Tebal

vi+289, 15,5x23cm

ISBN

Jenis

Ekonomi

Deskripsi:

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan salah satu lembaga keuangan yang berinteraksi secara langsung dengan masyarakat secara luas dan usaha mikro dan kecil (UMK). Keberadaan LKM telah ditetapkan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Undang-undang ini memberi rambu-rambu tentang operasional usaha LKM dan fasilitasi pengembangan usaha oleh pemerintah pusat (daerah). Dua isu menarik yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut adalah tujuan pendirian LKM (Pasal 3) dan Lembaga Penjamin Simpanan LKM (Pasal 19). Ini berarti bahwa tujuan LKM untuk menyejahterakan masyarakat didukung oleh antisipasi terhadap penjaminan simpanan di lembaga tersebut. Buku ini tulisan-tulisan yang merespons dan berkontribusi signifikan dalam pengembangan LKM di Indonesia. Buku ini berisi tulisan-tulisan yang merespons dan berkontribusi signifikan dalam pengembangan LKM di Indonesia.

Kirim Pesan
kirimkan pesan kepada admin untuk mengecek ketersediaan buku Lembaga Keuangan Mikro sebagai Pilar Perekonomian Nasional