Penulisan “Fotokopi” yang Benar, Serta Variasi Kesalahannya, Cek!

Tentu kalian pernah melakukan fotokopi. Entah itu fotokopi dokumen, KTP, akta kelahiran, dan berkas-berkas lain yang akrab dengan kehidupan sehari-hari sebagai syarat untuk mencapai sesuatu.

Apakah kalian pernah dengan iseng memperhatikan ruko atau tempat-tempat fotokopi? Maksudnya memperhatikan bagaimana tulisan “fotokopi”?

Biasanya penulisannya di awali nama tempat atau usaha, kemudian diikuti kata “fotokopi”. Misalnya “Andi Fotokopi”. Ada juga yang penulisan “Fotokopi” berada di depan nama. Misalnya “Fotokopi Andi”.

Namun, bukan itu yang hendak mau dibahas. Lalu apa? Jika kalian belum pernah, coba penulisan “fotokopi” kalian perhatikan.

Ada yang menulis “foto copy”. Ada yang menulis “photocopy”. Dan tentu masih ada variasi-variasi yang lain. Benar bukan?

Apakah kalian baru ngeh? Lalu yang benar bagaimana? Yang benar adalah:

FOTOKOPI (BENAR)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, fotokopi adalah hasil reproduksi (penggandaan) fotografis terhadap barang cetakan (tulisan). Nah, berikut penulisan yang salah atau kesalahan yang masih sering kalian jumpai.

FOTOCOPI (SALAH)

FOTO COPY (SALAH)

PHOTOKOPI (SALAH)

PHOTOKOPY (SALAH)

PHOTOCOPY (SALAH)

PHOTOCOPI (SALAH)

Apakah kalian masih menjumpai atau tahu variasi kesalahan penulisan “fotokopi” yang lain? Jika masih ada, coba kalian komentar di Instagram Jejak Pustaka, yang menampilkan konten masalah penulisan “fotokopi”.


Kontributor : Risen Dhawuh Abdullah

Artikel Terbaru

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *