Jika kalian penggemar buku, tentunya kalian tidak asing lagi dengan istilah book chapter. Istilah tersebut dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan “Bunga Rampai”.
Bunga rampai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah (1) beberapa jenis bunga harum yang dicampur (2) kumpulan karangan atau cerita pilihan; antologi (3) kumpulan lagu pilihan.
Di dalam dunia akademik, seorang dosen tidaklah asing dengan istilah tersebut. Bunga rampai dalam dunia akademik biasanya berhubungan dengan jenis naskah buku ilmiah yang umum ditulis oleh seorang dosen sebagai bentuk kewajiban.
Jadi pada intinya, bunga rampai adalah kumpulan karya tulis ilmiah dengan satu tema pembahasan melalui beberapa sudut pandang keilmuan dan telah berhasil diselesaikan oleh penulisnya.
Walaupun isinya beberapa karya tulis ilmiah yang dikumpulkan menjadi satu. Peletakan setiap karya ilmiah tidaklah asal-asalan. Pada halaman-halaman awal biasanya terdapat topik yang mendasar.
Jika yang menulis, bunga rampai berarti ditulis oleh beberapa dosen. Tentu yang bertugas menjadi editor hanyalah satu orang saja.
Lalu apa tujuan penulisan bunga rampai? Secara umum terdapat dua tujuan utama, berikut keterangannya:
1. Mendapat Pengalaman Menulis Buku Walau Belum Mandiri
Pertama adalah menulis bunga rampai menjadi memperoleh pengalaman. Selain itu, dengan menjadi penulis bunga rampai, membantu penulis atau dosen untuk menerbitkan buku meskipun belum bisa menulis mandiri. Jika masih merasa berat menyelesaikan satu judul buku seorang diri, bunga rampai bisa menjadi solusi.
2. Gagasan menjadi Terdokumentasikan
Tujuan kedua adalah mendokumentasikan gagasan. Gagasan bagi seorang dosen tentu sangat berharga. Supaya tidak terlupa dan hilang begitu saja maka bisa langsung disusun menjadi karya ilmiah.
Itulah dua tujuan utama penulisan bunga rampai secara umum. Nah, secara umum pula, bunga rampai mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1. Bunga Rampai Diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan
Ketentuan yang pertama adalah diterbitkan oleh lembaga penerbitan, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Lembaga penerbitan disini bisa disebut sebagai perusahaan penerbit resmi.
2. Harus Ber-ISBN
Selanjutnya adalah harus ber-ISBN. Jika ketentuan pertama dipenuhi maka otomatis ketentuan ini juga ikut terpenuhi. Pasalnya penerbit resmi dan merupakan anggota IKAPI bisa mengajukan ISBN ke Perpusnas. Sehingga terbitannya selalu punya ISBN.
3. Harus Melalui Proses Editorial
Terakhir adalah naskah sudah melewati proses editorial. Tahapan ini penting untuk memastikan kualitas isi buku terjamin dan memiliki tata bahasa yang baik dan benar sesuai dengan standar yang berlaku.
Nah, itulah seluk-beluk mengenai bunga rampai atau book chapter. Apakah artikel ini cukup memberikan informasi akan hal tersebut? Semoga bermanfaat.
Kontributor : Risen Dhawuh Abdullah