Di Perpustakaan juga Ada Vandalisme, Apa Saja Wujudnya?

Apa yang terlintas di benak Anda ketika mendapati kata vandalisme? Tembok-tembok yang penuh coretan? Corat-coret, sehingga merusak view atau pemandangan?

Kita simak terlebih dahulu pengertian vandalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu [1] perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya) [2] perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.

Nah, Anda sekarang sudah tahu arti dari kata “vandalisme”. Sekarang mari berlanjut ke pembahasan yang sesuai dengan judul.

Vandalisme di perpustakaan? Apa yang terlintas di benak Anda? Apakah corat-coret di perpustakaan? Nah, melansir dari Instagram kemdikbud.go.id, berikut bentuk-bentuk vandalisme di perpustakaan:

  1. Corat-coret buku baik menggunakan ballpoint, spidol, stabilio, pensil warna, dan alat tulis lainnya.
  2. Melipat, menggunting, merobek, dan mengerat halaman buku tertentu.
  3. Memanfaatkan kartu anggota perpustakaan milik orang lain.
  4. Tidak mengembalikan koleksi perpustakaan.
  5. Memaksakan membuka buku agar bisa rata saat diduplikasi (pindai atau fokopi)
  6. Tindakan gegabah hingga koleksi atau buku rusak seperti terkena air, terkena makanan, terkena “air liur” karena tertindih saat tidur karena membaca.

Itulah beberapa contoh terkait dengan vandalisme dalam perpustakaan. Ternyata ada ya vandalisme perpustakaan. Jika Anda pernah melakukan salah satunya, sebaiknya jangan diulangi lagi. Sebab tindakan-tindakan tersebut sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.


Kontributor : Risen Dhawuh Abdullah

Artikel Terbaru

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *