Teknis Penyusunan Peraturan di Desa

Penulis

Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H., Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H., Baharuddin Riqiey, dan Istriani

Tebal

viii+113 hlm, 14,8x21cm

ISBN

978-623-183-642-7

Jenis

Hukum

Deskripsi:

Desa mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri. Salah satu kewenangan Desa adalah untuk membentuk suatu Peraturan di Desa yang ditujukan untuk mengatur warga masyarakatnya.
Peraturan di Desa terdiri atas Peraturan Desa; Peraturan Kepala Desa; dan Peraturan Bersama Kepala Desa. Prosedur pembentukan peraturan desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
Para pembentuk Peraturan di Desa wajib mengetahui dan memahami teknis pembentukan peraturan di Desa agar peraturan yang di susun sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Dengan disusunnya buku ini, semoga dapat membantu untuk menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, terutama bagi pemangku kepentingan yang mempunyai kewenangan dalam membentuk Peraturan di Desa.

Kirim Pesan
kirimkan pesan kepada admin untuk mengecek ketersediaan buku Teknis Penyusunan Peraturan di Desa