Dalam dunia linguistik, kalian akan mendapati kata “penanda” dan “petanda”, apalagi jika menekuni bidang semiotika. Apa yang dimaksud sebagai “penanda” dan “petanda”?
Kridalaksana, pakar linguistik berwarga negara Indonesia sudah menegaskan bahwa bahasa merupakan sistem tanda. Bahasa merupakan wakil daripada sesuatu. Mulai dari yang bentuknya abstrak hingga konkret.
Melansir dari narabahasa.id (10/10), bahasa dapat menjadi tanda atas perasaan manusia, sesuatu yang niskala. Selain itu bahasa pun menjadi tanda atas benda-benda berwujud, seperti kata pohon yang mewakili sebuah tumbuhan berbatang kayu dan berdaun.
Berbicara mengenai “penanda” dan “petanda”, rasa-rasanya tidak afdol bila tidak membicarakan Ferdinand de Saussure. Saussure memberikan sumbangsih penting dalam dunia linguistik.
Terkait bahasa sebagai tanda, Saussure menggunakan tiga istilah, sign (tanda), signifier (penanda), dan signified (petanda). Saussure mengonsepkan bahwa tanda mempunyai dua sisi. Pertama adalah imaji bunyi sebagai penanda. Kemudian konsep atau petanda.
Misalnya ketika kalian mendengar atau mengucapkan kata langit, kalian langsung membayangkan konsep di dalam benar: luas, biru, gerombolan warna putih yang membentuk sembarang bentuk. Langit adalah penanda. Sementara gambaran di benak merupakan petanda.
Penanda bisa menimbulkan petanda. Begitu pun sebaliknya. Penanda dan petanda berhubungan. Lebih dari itu, perlu digarisbawahi bahwa keduanya memiliki relasi yang arbitrer. Sampai di sini apakah kalian sudah paham?
Kontributor : Risen Dhawuh Abdullah