salah kaprah

6 Salah Kaprah dalam Bahasa Indonesia, Nomor Dua Sering Kita Dengar

Salah kaprah bukan berarti salah paham. Di masyarakat kita banyak sekali salah kaprah menggunakan bahasa Indonesia. Salah kaprah dalam KBBI mempunyai arti, kesalahan yang umum sekali sehingga orang tidak merasakan sebagai kesalahan. Dengan kata lain kesalahan penggunaan bahasa Indonesia dianggap sebagai hal yang wajar. Berikut 6 salah kaprah dalam bahasa Indonesia yang terus terjadi.

1. Ubah vs Rubah

Kita sering mendapati kedua kosakata tersebut. Ketika dua kata tersebut kita beri imbuhan me-, maka masing-masing akan menjadi (me+ubah = meng+ubah), dan (me+rubah). Merubah bisa mempunyai makna menjadi (seperti binatang) rubah. Maka yang benar adalah mengubah yang mempunyai arti (menurut KBBI), [1] menjadikan lain dari semula [2] menukar bentuk (warna, rupa, dan sebagainya) [3] mengatur kembali.

2. Absensi vs Presensi

Masyarakat kita masih salah kaprah dengan dua kata di atas. Absensi sering dimaksudnya kepada makna kehadiran. Padahal menurut KBBI absensi mempunyai arti ketidakhadiran. Namun penggunaan kata mengabsen (memanggil yang hadir) atau absensi sah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Maka yang benar jika maknanya mengecek kehadiran adalah presensi.

3. Acuh vs Tak Acuh

Salah kaprah selanjutnya adalah acuh. Kata ini paling sering salah kaprah. Banyak orang yang menganggap arti kata tersebut adalah tidak perhatian. Padahal menurut KBBI acuh berarti peduli atau mengindahkan. Kalau tidak peduli berarti yang benar penulisannya adalah tak acuh.

4. Nuansa vs Suasana

Nuansa menurut KBBI adalah [1] variasi atau perbedaan yang sangat halus atau kecil sekali (tentang warna, suara, kualitas, dan sebagainya [2] kepekaan terhadap, kewaspadaan atas, atau kemampuan menyatakan adanya pergeseran yang kecil-kecil. Kata nuansa ini seringkali oleh masyarakat digunakan untuk menggantikan kata suasana. Misalnya: sore ini nuansanya sejuk sekali.

5. Ke luar vs Keluar

Tulisannya memang berbeda, tapi ketika kita dengarkan akan terdengar sama. Apa bedanya? Ke luar merupakan bentuk preposisi, seperti ke dalam, ke mana. Misalnya Satoto ke luar negeri. Maknanya berarti ia pergi dari Indonesia.

 Sementara keluar menurut KBBI adalah [1] bergerak dari sebelah dalam ke sebelah luar [2] tersembul [3] menampakkan diri; timbul; muncul [4] terbit [5] terlahir [6] pergi ke luar [7] diumumkan [8] berhenti dari perkumpulan [9] muncul sebagai pemenang pertandingan dan sebagainya.

6. Nol vs Kosong

Masyarakat kita masih banyak yang menyamakan nol dan kosong. Ini terjadi karena ada yang menyamakan peran angka nol (0) yang diambil dari bahasa Belanda (nul), dengan kata kosong. Penjelasan di Tesaurus Bahasa Indonesia, padanan untuk nol itu kosong, namun hanya diberi label cak (cakapan alias tidak resmi; informal). Sementara makna kedua adalah hampa; nihil dan keduanya merupakan kata sifat. Padahal kata nol pada contoh di atas merupakan kata bilangan, bukan kata sifat.

7. Sayang vs Tidak Sayang

Dua kata tersebut tidak perlu penjelasan KBBI, seperti hubungan kita yang tidak perlu dijelaskan. Salah kaprah yang ini adalah yang sering dialami seseorang yang terlalu banyak berharap. Sudah sayang, eh cuma dianggap temenan.


Kontributor : Risen Dhawuh Abdullah

Artikel Terbaru

1 komentar untuk “6 Salah Kaprah dalam Bahasa Indonesia, Nomor Dua Sering Kita Dengar”

  1. Pingback: Fungsi Tanda Titik dalam Bahasa Indonesia, Nomor Tujuh Perhatikan! -

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *